Hari Pendidikan Nasional
Hari ini tanggal 2 Mei tepatnya adalah hari Pendidikan Nasional. Hari dimana lahirnya pendidikan di Indonensia. Tanggal 2 Mei dijadikan sebagai hari Pendidikan Nasonal bertepatan dengan hari lahirnya salah satu tokoh pendidkan kita yaitu Ki Hajar Dewantar dengan nama asli: Raden Mas Soewardi.
Mengulas sedikit tentang perjuangan untuk memajukan pendidkan di bumi Indonesia, beliau sempat mendirikan salah satu taman siswa pada 3 Juli 1922 untuk sekolah kerakyatan di Yogyakarta. Kemudian beliau juga sempat menulis berbagai artikel yang intinya memprotes berbagai kebijakan para penjajah (belanda) yang kadang membunuh serta menghambat tumbuh dan berkembangnya pendidikan di Indonesia. Hingga salah satu artikel "Seandainya Aku Seorang Belanda" (judul asli : Als ik eens Nederlander was) yang pernah dimuat dalam surat kabar de Expres milik Douwes Dekker tahun 1913 adalah salah satu artikel yang mengubah paradigma banyak orang terlebih khusus para penjajah bahwa orang Indonesia khususnya penduduk pribumi membutuhkan pendidikan yang layaknya sama dengan para penguasa dan kalangan berduit. ...
Bertolak dari usaha, kerja keras serta pengorbanan dirinya melalui surat keputusan Presiden RI No. 305 Tahun 1959, tanggal 28 November 1959 dinobatkan sebagai salah satu Pahlawan Pergerakan Nasional. Bahkan yang lebih menggembirakan dirinya di anggap sebagai bapak Pendidikan untuk seluruh orang Indonesia, penghormatan itu terbukti dengan ditetapkan 2 Mei sebagai Hari Pendidikan Nasional.
Untuk mewujudkan dan membangun dunia pendidikan di Indonesia yang sedang diusahaknnya dalam penjajahan para penjajah belanda beliau memakai semoboyan “tut wuei handayani” semboyan ini berasal dari ungkapan aslinya "ing ngarsa sung tulada, ing madya mangun karsa”. Semboyan ini masih dipakai dalam di dunia pendidikan kita hingga era reformasi ini. Bahkan dengan semboyan itu telah sedikit mengubah warna pendidikan kita di Indoenesia saat ini.
Meninjau Perkembangan Pendidkan di Era Reformasi
Banyak orang senang dan bahagia, terlebih khusus para penggila, pencinta dan pelaku pendidikan di seluruh Indonesia ketika memasuki era reformasi. Saat kekuasaan presiden Soeharto yang kurang lebih berkuasa selama 32 tahun tumbang pada tahun 1997 akibat pergerakan mahasiswa Indonesia mendasari lahirnya era reformasi. Era yang dikatakan sebagai era perubahan, era yang bisa semua orang berbicara serta era yang dikatakan sebgai era pembaharuan. Berarti pendidikan juga harus mengalami perubahan.
Mereka berharap dan berpikir diera ini segalanya akan berubah. Problematika pendidikan yang terjadi saat Presiden Soekarno memimpin di era orde lama (1945-1965) dan Problematika pendidikan yang terjadi saat masa kepemimpinan Presiden Soeharto di era orde baru (1965-1985)serta masa kepemimpinan beberapa presiden setelah kedua pemimpin diatas memerintah bisa segera teratasi yang tentunya sesuai dengan cita-cita dan tujuan pendidikan kita.
Namun yang memprihatinkan perkembangan pendidikan diera reformasi ini tidak jauh berbeda dengan perkembangan pendidikan diera orde lama (1945-1965) maupun perkembagan pendidikan diera orde baru (1965-1985). Malahan perkembangan pendidikan di era reformasi ini lebih menggenaskan dan memprihatinkan. Bahkan di era ini banyak korban pendidikan yang berjatuhan seperti; siswa, guru termasuk para orang tua pun menjadi korban daripada pendidikan di era reformasi ini. Mengapa saya bisa katakan demikian.
Banyak anak-anak yang tidak memilik biaya hingga tidak bersekolah, banyak lulusan SMA/MA dan sederajat lainnya harus menggangur karena tidak mampu membayar biaya pendidikan bahkan banyak lulusan SMA/MA dan sederajat yang melanjutkan ke perguruan tinggi harus mengundurkan dari perkuliahan karena tidak mampu membayar biaya kuliah.
Sesuai dengan tujuan dan cita-citanya pendidikan kita haruslah mencerdaskan kehidupan bangsa. Mungkin berkembang dari kata mencerdaskan banyak orang mengartikannya dengan mengambil berbagai kebijakan yang dapat membuat pendidikan di Indonesia bisa berkembang. Salah satu caranya unutk mencerdaskan kehidupan bangsa adalah mengadakan Ujian Nasional, nyatanya Ujian Nasional bukan menciptkan generasi yang cerdas namun menciptkan generasu yang rusak baik mentalnya maupun kerohaniaanya.
Siapapun tidak bisa membantah kalau Ujian Nasional telah menciptakan generasi yang rusak moralitasnya. Sebagaimana bisa kita lihat beberapa fenomena kecurangan dan kejahatan yang sering terjadi hinggat ditayangkan diberbagai media masa maupun media elektronik. Beberapa saat lalu Ujian Nasional tingkat SMA/MA dan setingkat lainnya telah diberlangsungkan namun meninggalkan bekas yang sangat memprihatinkan karena dimana-mana terjadi kecurangan yang patutnya tidak perlu terjadi.
Beberapa saat lalu tepatnya hari kamis hari terakhir Ujian Nasional bagi siswa-siswi SMA/MA, saya menyaksikan sebuah tayangan berita di salah satu TV swasta yang menayangkan kecurangan Ujian Nasional yang terjadi, hingga 17 orang guru harus berhadapan dengan aparat hingga harus diadili. Bukan kasus itu saja melainkan didaerah lainpun terjadi hal yang sama. Bahkan beberapa kepala sekolah tega menjual lembaran soal hingga mencapai jutaan rupiah. Dengan demikian inikah yang dinamakan mencerdaskan kehidupan bangsa yang sesuai dengan cita-cita nasional.
“Seandainya beliau masih hidup beliau akan menangis dan meratapi melihat buruknya pendidikan di negeri ini”. Demikian salah satu kutipan artikel singkat yang ditulis oleh salah satu korespondesi situs wikimu di internet. Sedikit menyimak dan membaca artikel itu sayapun ikut sedih. Sebagaimana tidak sedih perjuangan beliau agar pendidikan di Indonesia bisa maju dan berkembagn yang sekaligus mengubah berbagai ketertinggalan yang terjadi namun, kenyataannya yang terjadi adalah keterpurukan system pendidikan.
Kita seharusnya memahmi dan menyadari bahwa berjuang dibawah tekanan, penjajahan dan ancaman bukanlah hal termudah. Namun dalam kesulitan seperti inilah yang ditunjukan oleh Ki Hajar Dewantara bahwa beliau ingin adanya kemajuan pendidikan. Sehingga dalam tekanan apapun beliau tidak pernah gentar dan takut hanya demi memajukan pendidikan di negeri ini. Bertolak dari pada usaha dan kerja keras beliau seharusnya para pengambil kebijkan pendidikan di indenesia seharusnya berpikir dan mencerna bagaimana solusi yang diambil agar semua kegiatan pendidikan yang terjadi tidak membuat sedih pilunya hati bapak pendidikan kita.
Fenomena keburukan yang terjadi saat ini bukan saja masalah Ujian Nasional, namun yang terjadi juga adalah biaya sekolah dari tahun ketahun yang semakin meningkat. Saya sendiri sebagai siswa menyadari adanya lonjakan tingginya uang sekolah dari tahun ke tahun. Padahal berbagai janji manis seperti adanya dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) akan membantu meringankan biaya sekolah, bahkan ada juga yang mengatakan dengan adanya dana bos maka pendidikan alhasi akan gratis. Apakah pendidikan saat ini di Indoensua gratis? Jangan mimpi bo pendidikan mau gratis. Realisasi dana pendidikan yang dialokasikan menurut Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada pasalnya yang ke 49 bahwa 20% dari APBN dialkosikan untuk pendidikan. Namun kenyataan sampai sat ini semua itu tidak nampak.
Dengan berbagai janji manis yang sengaja dilanggar ini memberi peringatan kepada kita bagaimana nasib pendidikan Indonesia di masa depan nanti. Bagaimana nanti nasib generasi yang akan datang? Generasi yang akan datang mau dikemanakan? Bagaimana seandainya generasi yang akan datang mengikuti kesalahan para pengambil kebijakan pendidikan. Apakah ini mau dikatakan sebagai generasi yang berbobot dan generasi yang mencerdaskan kehidupan bangsa sesuai dengan cita-cita nasional yang telah tertera dalam Undang-Undang Dasar1945.
Makna Hari Pendidikan Nasional
Hari ini sebagai hari pendidikan nasional. Tidak perlu kita, terlebih khusus para pejabat pemerintahan dan pengambil kebijkana pendidikan nasional berpikir keras dengan berbagai teori dan berbagai pedoman unutk memajukan pendidikan di Indoensia. Bahkan kitapun tidak perlu sibuk mencari cara-cara dan trik-trik untuk bersaing dengan Negara lain khususnya dalam bidang pendidikan.
Dahulu kala saat orde baru para siswa-siswi dari Malaysia dan beberapa Negara tetangga lainnya yang datang dan belajar di Indonesia namun berbeda dengan saat ini para pelajar dari Indonesialah yang pergi belajar dan berguru di Negara jiran ini. “Saat ini, pelajar asing di Malaysia sudah mencapai angka 25.939 orang. Mereka datang dari berbagai negara, Uganda, Afrika Selatan, Korea Selatan, Korea Utara, India, Inggris, Vietnam, Bangladesh, Singapore, Kanada dan masih banyak lagi yang lainnya, termasuk negara tetangganya, Indonesia”. Demikian bunyi salah satu kutipan tulisan yang terdapat salah satu situs milik pemerintah Malaysia. Dengan membaca ini memberi pengertian pada kita kalau mereka (Malaysia) juga menaggap pendidikan di daerahnya lebih maju dan berkembang di bandingkan dengan di beberapa Negara termasuk kita negara tetangganya.
Dengan ketertinggalan pendidikan serta problematika pendidikan yang terjadi terus-menerus di Negara kita, bagaimana jalan keluar yang perlu diambil agar kedua hal diatas tidak terjadi lagi? Memang berat kalau memikirkan penyelesaiaanya serta penuntasan problemnya. Namun semua akan terasa ringan dan mudah kalau penyelesaian ini kembali kepada system demokrasi sesuai dengan asas dan falsafah Negara kita. System demokrasi mengutamakan kebersamaan dalam mengambil keputusan dan tindakan. Ketika keputusan diambil secara bersama-sama (musyawarah) maka semua pihak yang ikut mengambil bagiaan termasuk masyarakat akan merasa puas dan bahagia, sehingga penerapan dan prakteknya dapat memberi kepuasaan kepada semua pihak dan semua instansi. Dengan cara seperti ini alhasi pendidikan di Indonesia sedikit baik mutunya hingga kita bisa merasakan enak dan baiknya pendidikan.
Sabtu, 02 Mei 2009
saosaok Ki Hajar Dewantara dan Hari Pendidikan Nasional
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar